Mantan komite audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anis Pariban dipercaya menduduki kursi Komisaris di anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Hal tersebut dilakukan setelah perseroan memeperoleh restu dari pemegang saham di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
"Kita tambah satu (Komisaris Utama), Anis Pariban mantan Komite audit OJK," kata Direktur Utama WSBP Jarot Subana di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Alhasil, saat ini Komisaris Utama WSBP diduduki oleh 5 orang. Ia berharap, dengan adanya tambahan Komisaris dapat meningkatkan pengawasan kepada perusahaan. "Sehingga diharapkan fungsi pengawasan akan lebih detail pada tahun ini," ucapnya.
Dengan demikian, susunan komisaris dan direksi WSBP pasca RUPST digelar adalah sebagai berikut.
Komisaris
Komisaris Utama: Tunggul Rajagukguk
Komisaris: Agus Sugiono
Komisaris: Anis Pariban
Komisaris Independen: Deddy Jevri Hanteru Sitorus
Komisaris Independen: Suhendro Bakri
Direksi
Direktur Utama: Jarot Subana
Direktur: Antonius Yulianto
Direktur: Agus Wantoro
Direktur: Didit Oemar Prihadi
Direktur Independen: MC Budi Setyono
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah