Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Provinsin Bali, menangkap tersangka Huri (36) karena menjambret wisatawan Belanda bernama Pleur Sohie Scharreburg (21) di depan Salon Marmelade, Jalan Drupadi, Kuta, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan melalui rekaman CCTV itu, petugas mendapati tersangka yang menggunakan motor Honda Vario Techno DK-4358-CI yang terekam kamera pengintai saat mengambil barang bawaan milik korban.
Saat diinterogasi di Polsek Kuta, tersangka mengaku telah melakukan aksi jambretnya sebanyak 22 kali, yakni 17 kali di Wilayah Kuta, Denpasar Selatan (dua TKP) dan Kuta Utara (tiga TKP).
"Motif pelaku melakukan aksinya karena untuk keperluan sehari-harinya dan sebagian banyak korbannya wisatawan asing dan terakhir korbannya pelajar asal Belanda, Pleur Sohie," ujarnya saat didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno.
Kepada petugas, pelaku mengaku menjambret tas berisi sebuah handphone dan uang Rp400 ribu milik korban Pleur Sohie. "Kalau dapat barang berupa handphone biasanya dijual seharga Rp2 juta kemudian dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.
Ia menambahkan, dari menjambret pelaku bisa membeli sepeda motor Vario Techno DK-4358-CI yang telah disita petugas sebagai barang bukti, kemudian pelaku juga membeli kulkas dan televisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat