Polisi sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi dalam kasus tumpahan minyak milik Pertamina di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam pesan singkat, Senin (9/4/2018), mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Proses penyelidikan. Upaya yang dilakukan memeriksa 22 orang saksi," kata Brigjen Iqbal.
Polisi pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ia menuturkan polisi sudah mengambil sampel di tempat kejadian perkara dan sudah melakukan olah TKP. "Dengan penyelaman ke dasar laut guna memperoleh visualisasi, ambil foto dan video pipa yang patah," katanya.
Penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3) terjadi akibat patahnya pipa penyalur bawah laut milik Pertamina di kedalaman 25 meter. Pipa baja berdiameter 20 inci ini menyalurkan minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke Kilang Balikpapan.
Patahnya pipa tersebut membuat air laut tercemar materi hitam, kental, dan berbau menyengat seperti solar.
Dari kejadian kebakaran itu, lima orang tewas, satu orang mengalami luka bakar, dan 20 orang selamat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil