PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspend) saham PT Pikko Land Development Tbk (RODA) dan PT Indah Prakarsa Sentosa Tbk (INPS).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Pandjaitan mengatakan bahwa suspensi terhadap RODA dan INPS dikarenakan terjadinya peningkatan harga yang signifikan di saham kedua perusahaan tersebut.
"Karena terjadi kenaikan harga yang signifikan, kami dalam rangka cooling down memandang perlu melakukan suspend saham RODA dan INPS pada perdagangan hari ini," katanya di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Menurutnya, suspensi dilakukan di pasar reguler maupun pasar tunai. Hal tersebut untuk memberikan waktu kepada pelaku pasar memperoleh investasi dalam mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi di kedua perusahaan.
"Kami pun berharap para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan baik RODA maupun INPS," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah