Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilarang Jual Produk Berlogo Asian Games, UMKM Tetap Difasilitasi Pemerintah

Dilarang Jual Produk Berlogo Asian Games, UMKM Tetap Difasilitasi Pemerintah Kredit Foto: Antara/Antara (Nova Wahyudi)
Warta Ekonomi, Palembang -

Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang mengatakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah tetap difasilitasi negara saat Asian Games XVIII 2018 meski aturan ketat memberlakukan larangan penggunaan logo di produk-produk UMKM.

"Memang aturannya sudah seperti itu, dilarang menggunakan logo Asian Games, tapi pelaku UMKM juga jangan bersedih karena produk-produk mereka tetap akan laku meski tanpa logo. Caranya, tetap berjualan, tapi tanpa logo. Bukankah bakal ada ribuan tamu yang datang ke Jakarta dan Palembang?" kata Muddai di Palembang, Minggu (22/4/2018).

Ia mengatakan, KOI sejak awal mendesak agar OCA (Dewan Olimpiade Asia) melonggarkan aturan terkait logo ini.

KOI meminta masyarakat sebaiknya diberikan keleluasaan untuk menggunakan logo karena hal itu sebagai upaya sosialisasi.

"Ternyata tetap tidak bisa meski logo itu Indonesia selaku tuan rumah yang mendesain. Hal ini merujuk pada ketentuan OCA bahwa sejatinya ajang Asian Games merupakan wewenang mereka dan Indonesia melalui INASGOC sebagai panitia penyelenggaranya," ujar dia.

Hingga kini terkait permohonan penggunaan logo Asian Games untuk industri dan produk UMKM belum mendapatkan persetujuan OCA.

Terkait produk-produk yang diperbolehkan, OCA hanya mengizinkan pihak yang sudah membuat kerja sama dalam bentuk sponsorship.

Wakil Direktur Promosi Look of the Game and City Beatification INASGOC Nirmala Dewi mengatakan saat ini pencetakan dan penjualan souvenir sepenuhnya diambil alih oleh INASGOC selaku panitia pusat.

"Jadi, kami imbau UMKM untuk tidak mencetak souvenir sendiri dengan mencatut logo Asian Games. Karena semuanya itu yang atur dari pusat," kata dia.

Ia menegaskan, untuk penjualan produk resmi Asian Games bakal dilakukan di gerai resmi kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Menurutnya, larangan penjualan souvenir itu tak lain dilakukan untuk melindungi para pengusaha dari dampak kerugian yang ditimbulkan jika nantinya produk dari usaha UMKM tidak laku terjual.

Hal ini berkaca pada event akbar olahraga lainnya seperti SEA Games, ISG, dan AUG yakni banyak pelaku usaha yang merugi lantaran dagangan mereka tak laku.

"Kami tidak ingin ini terulang lagi," kata dia.

Dengan adanya penjualan barang secara langsung dari INASGOC nantinya dapat menciptakan produk-produk berkualitas tinggi asal Sumsel, seperti produk kain jumputan, songket ataupun produk lainnya yang menonjolkan kekhasan daerah Sumsel atau Palembang.

Produk daerah tersebut, nantinya bakal berpeluang untuk dibeli oleh atlet dan official sebagai oleh-oleh.

"Jika produk yang dijual itu bagus, tentunya akan meningkatkan nilai jual produk Indonesia juga," kata dia.

Hendra Saputra, pembuat kerajian jam kayu di Palembang mengatakan dirinya kecewa atas aturan yang diberlakukan untuk produk UMKM ini.

"Bagaimana kami mau tampil di Asian Games nanti, untuk logo saja dilarang. Asian Games ini menjadi kesempatan kami untuk mempromosikan produk. Saya pun sudah membuat beberapa jam dengan logo Asian Games. Tapi, dengan aturan seperti ini menjadi sia-sia usaha saya," kata warga Jalan Rawasari Kelurahan Bukit Sangkal ini. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: