Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk memperluas akses informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah. Perluasan akses informasi dan edukasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengoptimalkan penggunaan website dan media sosial dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan.
"Langkah ini merupakan upaya bersama untuk memperluas akses informasi masyarakat, khususnya informasi dan edukasi ketenagakerjaan agar masyarakat di seluruh Indonesia bisa mengikuti dan memahami tantangan pembangunan ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Hery mengungkapkan, edukasi dan informasi ketenagakerjaan merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat. Setiap angkatan kerja harus memahami aturan-aturan ketenagakerjaan sehingga paham betul hak dan tanggungjawabnya sebagai tenaga kerja.
"Berbagai informasi ketenagakerjaan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan oleh karena itu, aksesnya harus dipermudah, diperkuat, dan diperluas sebarannya," paparnya.
Menurut dia, informasi seperti peraturan ketenagakerjaan, pasar kerja, pelatihan kerja, pemagangan, dan konten edukasi bidang ketenagakerjaan seperti pengawasan, hubungan industrial, dan lain-lain harus mudah didapatkan dan diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat lebih leluasa dalam mengambil peran sesuai porsinya dalam proses pembangunan ketenagakerjaan.
"Jadi, sekarang masyarakat bisa langsung mengunjungi sosial media kementerian, Disnaker, maupun BLK UPTP untuk mendapatkan informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan," katanya.
Ke depan, lanjut Hery, setiap informasi dan edukasi bidang ketenagakerjaan, baik dari Kemenaker, Disnaker, maupun BLK UPTP akan disebarluaskan melalui seluruh platform media sosial masing-masing. Hal ini diharapkan bisa menjadi rujukan masyarakat dalam mengakses informasi ketenagakerjaan karena langsung dikeluarkan oleh sumber terpercaya.
"Ini juga agar masyarakat terhindar dari berita-berita menghawatirkan tentang ketenagakerjaan yang sekarang banyak beredar bebas di sosial media," ucapnya.
Untuk diketahui, Kemenaker telah membentuk forum jejaring informasi ketenagakerjaan yang beranggotakan Kemenaker, BLK UPTP dan Disnaker seluruh provinsi. Forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan peran bersama dalam memperluas akses informasi bidang ketenagakerjaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah