- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Pemerintah Targetkan di 2023 Angkutan Massal di Jabodetabek Sudah Terintegrasi
Pemerintah menargetkan di 2023 hingga 2024 seluruh angkutan massal di Jabodetabek terintegrasi yang setiap hari mampu menampung penumpang tidak lagi satu juta tapi tembus sampai mencapai empat hingga lima juta orang.
"Adalah suatu keniscayaan bahwa sejumlah ruas jalan di Jakarta dan sekitarnya akan terus mengalami pertambahan dan ini harus diantisipasi dengan membangun sarana transportasi massal umum yang memadai," tutur Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan kepada pers saat meninjau proyek pembangunan kereta api cepat ringan (LRT) di Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Menurut Menhub Budi, pemerintah saat ini terus membangun transportasi massal seperti LRT, kereta api komuter, serta angkutan cepat terpadu (MRT) di Jabodetabek yang dikebut penyelesaiannya. Dari hasil evaluasi pemerintah, lanjut Menhub, jalur favorit yang banyak digunakan masyarakat adalah Cibubur-Jakarta, Bekasi-Jakarta, serta Bogor-Jakarta.
"Ketiga jalur favorit itu terus dikembangkan transportasi massal yang memadai," ujar Menhub.
Saat meninjau proyek pembangunan LRT tersebut, Menhub menyampaikan pesan kepada kontraktor PT Adhi Karya(Persero) agar dalam pembangunan proyek tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan sehingga bisa mencapai nol kecelakaan.
"Keselamatan adalah menjadi utama dan perhitungkan hal itu agar tercapai nol kecelakaan," katanya.
Menhub juga berpesan jepada Adhi Karya agar penyelesaian proyek LRT dapat dikerjakan sesuai target tapi tetap mengutamakan keselamatan. Soal keselamatan, Menhub juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas pemudik yang didominasi pesepeda motor.
Tahun lalu, kata Menhub, dari total kecelakaan saat arus mudik sebesar 70 persen dialami pesepeda motor.
"Kecelakaan diakibatkan ngantuk dan capek sehingga tidak konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo