Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi

Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi Petugas kepolisian menjaga barang bukti 1,6 ton sabu-sabu saat konfrensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dari China di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2). Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 ton yang dibawa menggunakan kapal penangkap ikan MV Min Lian Yu Yun 61870 dari Pelabuhan Lian Ziang, China. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Muntok -

Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang laki-laki yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Penangkapan terhadap dua pelaku merupakan tindak lanjut informasi warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok.

Dua pelaku ditangkap Polsek Tempilang pada Selasa (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB, yaitu pemuda berinisial Do (28) warga Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang dan Ag (25) warga Ketapang, Pangkalpinang.

"Penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata dia.

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial Do yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil ganja kering dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: