Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Cukai Kemasan Plastik Tidak Efektif Kurangi Sampah?

Kebijakan Cukai Kemasan Plastik Tidak Efektif Kurangi Sampah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya Pemerintah menerapkan cukai pada kemasan plastik, minuman botol dan plastik terus mendapat penolakan dari kalangan pengusaha dan juga industri kemasan plastik. 

Wakil Ketua Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Edi Rivai, menilai bahwa kebijakan penerapan cukai tersebut tidaklah efektif untuk mengurangi sampah plastik oleh masyarakat. Karena plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari.

"Inti permasalahan sampah di Indonesia adalah masih belum adanya tata kelola sampah yang terstruktur dan terencana dengan baik." katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Lanjutnya, Serta masih lemahnya pemahaman soal pengelolaan sampah yang utuh justru tidak mendapatkan porsi pembahasan memadai sehingga memicu lahirnya berbagai kebijakan praktis yang tidak tepat sasaran dan hanya akan semakin membebani pelaku industri dan masyarakat. 

Plastik kemasan bekas pakai sekalipun jika dikelola masih dapat digunakan kembali menjadi produk lainnya, kemudian setelah dipakai dapat didaur ulang. 

“Pemerintah pun bisa menggandeng swasta untuk fokus dalam pengelolaan sampah dalam negeri mulai dari pemilahan sampah sejak awal di tingkat rumah tangga sehingga dapat menaikkan tingkat daur ulang plastik dan tidak berakhir di TPA dan lingkungan menjadi lebih bersih. " ungkap Edi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim menyatakan, kebijakan penarikan cukai untuk kemasan plastik justru akan merugikan industri daur ulang. Pengenaan cukai pada kemasan plastik, menurutnya juga akan berdampak pada peningkatan harga sampah plastik. Akibatnya, ada sekitar 300 lebih pelaku Industri daur ulang yang tergabung dalam ADUPI terancam menutup usahanya karena tidak dapat bersaing dikarenakan cost yang dikeluarkan sudah tidak sesuai.

Pungutan cukai tersebut akan memperlemah kemajuan industri plastik dan daur ulang plastik hingga industri pendukungnya. Hal tersebut sangat kontra produktif terhadap usaha Pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri manufaktur dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan adanya pungutan cukai terhadap semua produk yang menggunaan kemasan plastik oleh Menteri Keuangan, akan dapat mematikan usaha plastik dan daur ulang plastik,” ujar Christine.

Sementara itu, terkait isu maraknya impor sampah dari negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa. Pihak ADUPI menyampaikan bahwa saat ini Indonesia merupakan salah satu negara tujuan impor sampah tersebut.

“Negara maju tersebut mencari alternatif negara lain yang bersedia menampung limbah mereka, diantaranya negara berkembang seperti Taiwan, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Filiphina dan Birma sebagai alternatif sasaran impor pengganti China” ujarnya.

Christine juga menyampaikan, jika ini dibiarkan terjadi maka indonesia bakal jadi pengimpor sampah plastik terbesar di dunia dan bisa berdampak sampah lokal tidak terkelola dengan baik. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: