Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati kerja sama peningkatan pelayanan perizinan dan non-perizinan serta kemudahan berusaha bagi perusahaan bidang ekonomi digital di Provinsi DKI Jakarta.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (4/5/2018), di Balai Kota, Jakarta
Thomas mengatakan penandatanganan kesepakatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) Tahun 2017-2019.
"Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta percepatan proses pelayanan penanaman modal, khususnya usaha di bidang ekonomi digital, mendorong peningkatan penanaman modal dan pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui kegiatan ekonomi berbasis elektronik di Provinsi DKI Jakarta," kata Thomas dalam sambutannya.
Selain itu, tujuan kerja sama ini di antaranya mewujudkan layanan publik bagi usaha bidang ekonomi digital dan memberikan kemudahan berusaha bagi penanam modal dalam dan luar negeri, khususnya usaha di bidang ekonomi digital.
Ia menyampaikan bahwa sebagai pusat perekonomian negara, DKI Jakarta berhasil menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor. Sepanjang tahun 2010-2017, realisasi investasi asing di Provinsi DKI Jakarta mencapai US$34 miliar dengan total 27.601 proyek investasi.
"Hal ini menempatkan Provinsi DKI Jakarta di urutan ke-2 daerah tujuan investasi dengan perdagangan sebagai salah satu sektor unggulan investasi," ujar Thomas.
Ia menambahkan bahwa perluasan akses dan pemanfaatan aplikasi digital diyakini dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi Indonesia dalam bentuk tumbuhnya perusahaan bidang ekonomi digital. Sepanjang 2017-2020 diprediksikan ada 32,3 juta pengguna baru internet di Indonesia dan Indonesia menempati urutan ke-3 sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna media sosial terbesar sepanjang 2016-2017.
"Indonesia juga berkontribusi sekitar 4% dari total penjualan e-commerce dunia. Sepanjang 2017, perusahaan startup Indonesia menerima investasi sebesar US$4,93 miliar," paparnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menambahkan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan layanan publik bagi usaha bidang ekonomi digital yang terintegrasi dan berintegritas.
"Ini sangat sesuai dengan visi Jakarta sebagai Smart City yakni dengan memberikan kemudahan berusaha bagi penanam modal dalam dan luar negeri khususnya usaha di bidang ekonomi digital," urai Anies.
Anies memaparkan bahwa ruang lingkup kesepakatan antara lain percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan dengan fokus di bidang ekonomi digital; meningkatkan perbaikan kemudahan berusaha di Provinsi DKI Jakarta; dan meningkatkan dan mengembangkan kapasitas SDM dan penyediaan infrastruktur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah