Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Permintaan Bos BEI pada Pemerintah Terkait Libur Lebaran

Ini Permintaan Bos BEI pada Pemerintah Terkait Libur Lebaran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan kepastian lebih awal terkait dengan cuti bersama dan libur Lebaran di tahun-tahun mendatang. 

"Ya, moga-moga untuk tahun depan, libur itu pemerintah sudah tetapkan setahun sebelumnyalah," ujarnya, di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dirinya mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Alasan Tito meminta keputusan libur lebih awal karena bagi investor pasar modal mengetahui jadwal tutupnya perdagangan saham sangat penting untuk mengatur strategi investasi jangka panjang.

"Investor 'kan harus membuat rencana. Di Amerika Serikat saja sudah diumumin 2 tahun sebelumnya untuk libur seperti paskah. Harusnya Indonesia bisa," ucapnya.

Memang, pada tahun ini Pemerintah sempat labil dalam memberikan keputusan cuti bersama dan libur Lebaran. 

Meski pada akhirnya pemerintah tak mengubah keputusan yang mengacu pada pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 18 April 2018 lalu. 

Hal tersebut diambil setelah pemerintah bertemu dengan sejumlah pihak, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Keputusan tersebut memberi penambahan cuti bersama selama 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: