WE.CO.ID - Dalam Rapat Panja Inalum Komisi VI DPR-RI dipertanyakan kesiapan pemerintah dalam penguasaan 100 persen saham Inalum. Hal tersebut dipertanyakan karena saat ini pemerintah bukan pemilik mayoritas. Saham Inalum terdiri dari dua kepemilikan yaitu Nippon Asahan Alumina (NAA) yang memiliki 58,8 persen saham dan Indonesia memiliki 42 persen saham. Pada tanggal 31 Oktober 2013 kontrak kerja sama dengan NAA akan berakhir.
PT. Inalum direncanakan akan diambil alih Pemerintah Indonesia yang diharapkan pada 1 November 2013 saham PT. Inalum akan sepenuhnya menjadi milik pemerintah. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 7 triliun. Menurut Pimpinan Komisi VI pengambil alihan perusahaan tersebut akan dilaksanakan melalui transfer saham. Komisi VI berharap dengan cara tersebut tidak akan terjadi likuidasi sehingga PT. Inalum dapat cepat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Nantinya setelah diambil alih menjadi milik pemerintah, Kementerian BUMN akan segera menjadikan perusahaan tersebut sebagai perusahaan plat merah. Deputi Bidang Usaha Industri Strategi dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga PT. Inalum agar dapat terus beroperasi normal saat diambil alih oleh pemerintah.
(Yuni E)
Foto : inalum.co.id
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/yuni_ekowati
Editor: Muhamad Ihsan
Tag Terkait:
Advertisement