Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras Bernilai Belasan Miliar

Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras Bernilai Belasan Miliar Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram senilai Rp12 miliar, pil ekstasi sebanyak 540 butir dan ribuan botol minuman keras dimusnahkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di halaman Dome Balikpapan, Senin.

Minuman keras tradisional antara lain jenis tuak hingga cap tikus sebanyak 10 ton dan ada 3.581 botol miras pabrikan senilai seluruhnya Rp600 juta. Ribuan botol minuman keras itu digelar di depan stoomwalls untuk kemudian dilindas.

"Ini semua barang bukti dari sejumlah kasus antara April-Mei 2018 ini," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto yang memimpin kegiatan pemusnahan itu.

Narkoba 6 kilogram tersebut dari kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, sementara miras berasal dari Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Menurut Kapolda, seluruh polres di Kalimantan Timur yang memiliki barang bukti semacam itu, seperti Polres Berau, juga melakukan pemusnahan serupa.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu berharap tidak ada lagi peredaran narkoba dan minuman keras, khususnya di bulan Ramadan.

Menurut Kapolda, pemusnahan ini antara lain untuk menyambut datangnya bulan Ramadan 1439 Hijriyah, bulan di mana umat Islam melakukan puasa dan menahan diri dari sejumlah perbuatan yang membatalkannya.

Polisi juga berharap selama Ramadan tindak kejahatan, termasuk peredaran minuman keras dan narkoba menurun.

"Walaupun demikian, kami tetap melakukan tindakan preventif atau pencegahan dengan menggelar razia di tempat-tempat yang dicurigai," tegas Kapolda Widyanto.

Di sisi lain, diungkapkan Direktur Ditreskoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Akhmad Shaury, sebanyak 6 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani polisi di Samarinda, Balikpapan, dan sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Menurut Kombes Shaury, daerah-daerah tersebut dianggap pasar karena memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dan lebih beragam dengan daya beli lebih baik.

Penelusuran polisi dari banyak kasus, asal narkoba tersebut kebanyakan dari utara hingga dari Malaysia, yaitu dari Sabah, yang juga kemungkinan besar hanya meneruskan dari utara juga, dari daratan Asia.

"Kami akan tekan terus peredaran narkoba di Kaltim dan tak akan kami berikan ruang gerak bagi para pengedar," tegas Kombes Shaury.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: