Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin operasi tangkap tangan (OTT) terjadi kembali di Provinsi Bengkulu yang melibatkan unsur kepala daerah.
"KPK menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini karena terjadi kembali di tempat yang sama terhadap salah satu kepala daerah di Bengkulu. Setelah kasus penangkapan sebelumnya untuk kepala daerah di tingkat provinsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
KPK baru saja mengumumkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati serta dua orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari terkait proyek jalan di Bengkulu. Keduanya kemudian divonis delapan tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu pada 11 Januari 2018.
Hukuman bagi keduanya pun diperberat menjadi masing-masing sembilan tahun kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu setelah keduanya melakukan memori banding atas pengadilan sebelumnya. Basaria mengungkapkan bahwa tim pencegahan KPK telah mendampingi 10 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Bengkulu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, kenyataannya kepala daerah masih dapat mengatur pengadaan proyek dan mengambil keuntungan darinya," ucap Basaria.
Keprihatinan lainnya, kata dia, KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan tersebut karena terdapat istri dan juga keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang. Menurut dia, dalam OTT di Bengkulu Selatan jumlah yang diamankan mungkin tidak terlalu besar tetapi dugaan nilai komitmen "fee" sebesar 15 persen sehingga jika dilakukan terhadap setiap proyek dalam APBD setahun bukan angka yang termasuk kecil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: