Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PN Jaksel Kosongkan Jadwal, Amankan Sidang Terdakwa Bom Thamrin

PN Jaksel Kosongkan Jadwal, Amankan Sidang Terdakwa Bom Thamrin Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengosongkan jadwal sidang hingga selesai shalat jumat guna pengamanan sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

"Khusus sampai jumatan hanya satu sidang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Indra menegaskan pihak PN Jakarta Selatan tetap akan menggelar sidang lainnya usai shalat Jumat.

Indra menuturkan aparat kepolisian mengusulkan pengosongan sidang sebelum shalat Jumat agar memudahkan pengamanan sidang Aman.

Usulan kepolisian itu diterima pihak PN Jakarta Selatan karena memudahkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengunjung sidang.

Sebanyak 182 petugas gabungan Polri dan TNI mengamankan sidang agenda tuntutan terdakwa kasus bom Thamrin Jakarta Pusat, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Polri sebanyak 152 personel dan 30 personel dari TNI," ungkap Indra.

Sesuai prosedur dan ketetapan, Indra menyatakan petugas akan memeriksa barang bawaan setiap pengunjung di PN Jakarta Selatan.

Indra juga menuturkan petugas juga akan mensterilkan seluruh pengunjung dan setiap sudut di PN Jakarta Selatan.

Namun Indra memastikan petugas kepolisian tidak menutup maupun mengalihkan arus kendaraan yang melintasi PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: