Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan penyerahan jenazah pelaku teror di Surabaya menunggu surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah warga Surabaya menolak jenazah-jenazah itu dimakamkan di daerah mereka.
"Penyerahan jenazah masih menunggu surat jawaban dari MUI, terkait fatwa yang diminta oleh Wali Kota Surabaya Bu Risma terkait adanya penolakan warga," kata Machfud di Surabaya, Jumat (18/5/2018).
Menurut dia, penyerahan jenazah pelaku bom bunuh diri di Surabaya itu sedianya dilakukan pagi hari tadi.
"Kalau nanti fatwanya keluar mungkin langsung kita lanjuti. Dan kalau fatwa itu sudah keluar kita akan lakukan yang terbaik," kata Machfud.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat di Convention Hall Arif Rahman Hakim Surabaya, mengatakan masih menunggu fatwa MUI menyangkut nasib sejumlah jenazah terduga teroris yang hendak dimakamkan namun ditolak warga setempat.
"Saya bilang ke Pak Kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," kata dia.
Risma mengaku saat ini tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris itu karena di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom itu.
"Kalau sekarang saya tidak berani. Gimana dimakamkan, di sana ada keluarganya yang korban," kata Risma.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: