Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan hakim agung Artidjo Alkostar merupakan sosok penting dalam pemberantasan korupsi.
"Menurut kami, keberadaan hakim agung Artidjo selama ini menjadi bagian penting dari kekuatan pemberantasan korupsi. Selain karena kasus yang ditangani dan vonis yang dijatuhkan yang dipandang memberikan efek jera," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Untuk diketahui Hakim Artidjo pada Selasa (22/5) telah memasuki masa pensiun.
Febri menyatakan terdapat beberapa pertimbangan hukum dan penegasan dari hakim agung Artidjo yang diharapkan bisa diteruskan untuk memperkuat pemberantasan korupsi ke depan.
"Memang saat itu kita sempat berbeda pendapat tentang posisi "justice collaborator" (JC), tetapi profil Artidjo adalah hakim yang kami hormati," ucap Febri.
KPK pun percaya masih banyak hakim yang independen, imparsial, dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya percaya masih banyak orang baik di MA, masih banyak hakim yang menjaga independensi, imparsialitas dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, publik pasti menunggu komitmen tersebut," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: