Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menegaskan seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilarang mengkampanyekan calon presiden (capres) selama debat publik peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
"Itu sebenarnya sudah tertuang dalam PKPU, tadi saya katakan bahwa debat kandidat itu harus bersifat edukatif, dan cara penyampaikan sudah saya katakan kemarin. Ya, yang di luar visi misi dari awal dilarang," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat di Bandung, Rabu (23/5/2018).
Usai rapat pimpinan KPU Jawa Barat dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut Kota, Bandung, Yayat menekankan bahwa debat publik peserta pemilihan kepala daerah Jawa Barat harus tertib, sopan, mendidik, bijaksana dan tidak provokatif.
"Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yakni Pasal 18 Nomor 4 Tahun 2017," kata Yayat.
Ia menambahkan materi yang disampaikan peserta pemilihan dalam debat publik mestinya mencakup visi misi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, memajukan daerah, menyelesaikan masalah daerah, menyelaraskan pembangunan daerah dan nasional, serta memperkokoh NKRI.
"Kalau di luar situ berarti sudah melenceng dari PKPU tersebut," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah KPU Jawa Barat menyiapkan sanksi jika pada debat publik ketiga tanggal 22 Juni masih ada calon yang melanggar aturan seperti pada debat publik kedua, Yayat menuturkan bahwa ada sanksi yang menanti bagi para pelanggar.
"Sanksinya administrarif, kecuali yang provokatif. Kalau itu masuknya pidana pemilu, itu urusannya di pengadilan, di Gakumdu, bukan oleh KPU," kata dia.
Kericuhan sempat terjadi dalam debat publik Pilgub Jawa Barat di Kampus UI Depok pada 14 Mei 2018, ketika kandidat Sudrajat memicu emosi pendukung pasangan lain dengan mengatakan "Asik menang 2019 kita akan mengganti presiden", dan calon wakilnya Ahmad Syaikhu membentangkan kaos yang bertulisan "Gubernur 2018 Asyik, 2019 ganti presiden".
Akibatnya, emosi pendukung pasangan lain tersulut, memicu keriuhan di ruang debat sehingga giliran Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi menyampaikan kata akhir pun tertunda.
Selain pasangan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu serta Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 juga diikuti oleh pasangan Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan, serta Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: