Indonesia terus mendukung perjuangan Palestina, salah satunya di sektor ekonomi, dengan menghapus tarif bea masuk 0% untuk produk tertentu asal Palestina. Untuk tahap awal, Indonesia akan menghapus tarif bea masuk komoditas kurma dan minyak zaitun asal Palestina.
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, menuturkan untuk tahap awal, Indonesia akan menghapus tarif bea masuk kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Ke depan, produk lainnya akan dipilih dan disepakati kedua pihak.
“Pemberian preferensi ini merupakan bagian dari dukungan nyata Indonesia di sektor ekonomi terhadap perjuangan Palestina,” terang Enggar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Ratifikasi terkait MoU bilateral Indonesia-Palestina ini telah selesai dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 34 Tahun 2018 tentang Pengesahan MoU Palestina, tertanggal 10 April 2018 dan diundangkan pada 11 April 2018. Akan tetapi, MoU ini belum bisa diimplementasikan karena petunjuk teknis MoU berupa Implementing Arrangement (IA) belum ditandatangani kedua pihak.
Pertukaran draf IA (Implementing Arrangement) telah dilaksanakan beberapa kali dan Indonesia menyampaikan draf balasan terakhir pada 26 Januari 2018 lalu. Apabila IA telah ditandatangani kedua pihak, Indonesia akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksana penghapusan tarif kurma dan minyak zaitun asal Palestina.
Total perdagangan Indonesia-Palestina tahun 2017 tercatat sebesar US$2,39 juta. Angka ini menurun 4,91% dibandingkan tahun 2016 atau sebesar US$2,52 juta. Sedangkan neraca perdagangan tahun 2017, Indonesia mengalami surplus US$1,7 juta.
Ekspor Indonesia ke Palestina tahun 2017 sebesar US$2,05 juta turun 8,09% dibandingkan tahun 2016 atau sebesar US$2,23 juta. Komoditas ekspor ke Palestina antara lain ekstrak, konsentrat, esens kopi, dan teh; pasta; parfum; roti; dan sabun.
Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Palestina sebesar US$341 ribu. Nilai ini naik 20,09% dibandingkan tahun 2016 sebesar US$284 ribu. Produk impor Indonesia dari Palestina yaitu kurma, baik kurma kering maupun basah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: