Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia mengingat tak ada alokasi THR bagi mereka pada Lebaran tahun ini.
"Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana," tutur Fikri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Sebelumnya Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR tahun 2018 kepada pegawai negeri sipil, TNI-Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan yang besarannya lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Namun, Fikri berpendapat 736 ribu tenaga guru honorer berdasarkan data Kemendikbud, bukanlah yang termasuk skema penerima tersebut.
"Selayaknya sudah menjadi perhatian pemerintah mengenai nasib guru honorer, ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun nggak ada," kata Fikri yang merupakan anggota dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IX.
Ia menerangkan, meski sebagian guru honorer sudah disertifikasi dan mendapat upah lebih baik yaitu sebesar Rp1,5 juta, namun masih banyak honorer guru yang mendapat gaji hanya Rp200-300 ribu per bulan.
"Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," ujar Fikri.
Padahal, menurut dia, guru honorer terutama yang berada di daerah merupakan ujung tombak pendidikan untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah daerah. Fikri mencontohkan, di daerah pemilihannya di Kabupaten Brebes Jawa Tengah, banyak didapati Sekolah Dasar Negeri yang guru PNS-nya hanya satu. Sedangkan jatah pengangkatan Kabupaten Brebes kurang dari 300 orang.
"Bahkan ada yang semua gurunya honorer, yang PNS hanya kepala sekolahnya," tuturnya.
Fikri menerangkan berdasarkan laporan, guru di Kabupaten Brebes mendapat honor dari pemerintah daerah hanya Rp350 ribu per bulan. "Itupun tersendat-sendat tidak rutin," pungkas Fikri.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mencarikan solusi bagi kesejahteraan guru yang sebagian besar bukan PNS, disamping mengangkat para guru honorer untuk mengisi kekosongan posisi guru PNS di sekolah-sekolah. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: