Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekam Data Biometri Bisa di 13 Emberkasi, Pangkas Waktu Verifikasi

Rekam Data Biometri Bisa di 13 Emberkasi, Pangkas Waktu Verifikasi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan rekam data biometri dan sidik jari jamaah haji sudah bisa dilakukan di 13 embarkasi di Indonesia sehingga waktu verifikasi data jamaah di bandara kedatangan di Arab Saudi bisa dipangkas.

"Data biometri dan sidik jari diambil di embarkasi," kata Nizar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Kendati demikian, ia mengatakan, pembubuhan stempel paspor dan verifikasi akhir data jamaah belum bisa dilakukan di semua embarkasi.

Pemerintah akan mengupayakan pembubuhan stempel paspor dan verifikasi akhir itu bisa dilakukan di Tanah Air sebagaimana rekam biometri.

Kementerian Agama menyasar embarkasi di Jakarta dan Surabaya sebagai bagian dalam proyek percontohan khusus untuk pembubuhan stempel paspor dan verifikasi akhir jamaah haji.

Kalau pembubuhan stember paspor dan verifikasi akhir data jamaah bisa dilakukan di Tanah Air, setibanya di bandara Arab Saudi jamaah haji Indonesia dapat langsung menuju ke bus.

Sebelum ada kebijakan itu, dia menjelaskan, jamaah yang baru tiba dari perjalanan panjang dari Indonesia ke Arab Saudi harus menjalani sesi rekam data biometri, sidik jari, pembubuhan stempel paspor dan verifikasi akhir, dan harus mengantre panjang untuk menjalani proses tersebut.

Bila perekaman data biometri, stempel paspor dan verifikasi akhir data jamaah sudah dilakukan di dalam negeri, maka proses yang mesti dilalui jamaah setibanya di bandara Arab Saudi akan lebih singkat.

"Kalaupun mengantre di sana tidak perlu berjam-jam sebagaimana selama ini terjadi," kata Nizar Ali.
 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: