Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: Harga Beras Sudah Sesuai HET

Mendag: Harga Beras Sudah Sesuai HET Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cirebon -

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hasil pantauan di dua pasar di Kota Cirebon, Jawa Barat, menunjukkan bahwa harga beras sama dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Dari pantauan di Pasar Kramat dan Pasar Kanoman, Kota Cirebon, beras medium dijual dengan harga Rp9.000 per kilogram atau telah mengikuti ketentuan harga eceran tertinggi (HET)," kata Mendag di Cirebon, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah bahkan berupaya menjaga harga beras medium agar berada di kisaran Rp8.900 per kilogran agar bisa terjangaku oleh masyarakat.

Sementara itu, harga beras premium berbagai merek terpantau stabil, berkisar Rp11.000 sampai Rp12.000 per kilogram.

Melalui Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, beras medium diatur untuk dijual dengan batasan harga setinggi-tingginya pada Rp9.450 per kilogram.

Beras premium juga diatur pada batasan Rp12.800 per kilogran untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan. "Tidak ada masalah jika dijual di bawah HET," katanya.

Selain memantau harga beras, Mendag juga memantau harga gula pasir dan terpantau di bawah HET yaitu dijual dengan harga Rp12.000 kiligram. Sedangkan HET gula Rp12.500 per kilogram.

Begitu juga minyak goreng terpantau stabil pada Rp11.000 per kilogram. "Dipastikan harga kebutuhan pokok aman begitu juga dengan stoknya," kata Mendag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: