Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hambat Impor, Pemerintah Dorong Kebijakan Nontarif

Hambat Impor, Pemerintah Dorong Kebijakan Nontarif Kredit Foto: Antaranews.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian mendorong penerapan perlindungan bagi industri keramik dan kaca dalam negeri. Cara yang dilakukan yaitu dengan menerapkan kebijakan non-tariff barriers (NTB).

Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit, mengatakan daya saing industri kaca Indonesia nomor satu di ASEAN. Sementara industri keramik menempati peringkat ke delapan sehingga dengan menggunakan instrumen perlindungan perdagangan tersebut, daya saing produk keramik dan kaca lokal terjaga.

"Lewat NTB diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk," kata sigit di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Saat ini, lanjut Sigit, pemerintah telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca.

"Bersama asosiasi, SNI disusun dengan merujuk kepada standar internasional yang paling baik sehingga pasar dalam negeri terjaga dan supaya produk domestik bisa mudah diekspor," tuturnya.

Guna menggenjot penyerapan pasar domestik dan ekspor, pihaknya telah meminta kepada produsen keramik dan kaca di dalam negeri agar terus melakukan efisiensi proses produksi sambil meningkakan kualitas.

"Caranya, menerapkan best practice dan menggunakan teknologi terkini sebagai upaya memodernisasi pabrik sehingga dapat mengikuti selera konsumen saat ini," tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa potensi pengembangan industri keramik di Indonesia masih prospektif karena salah satunya didukung oleh ketersediaan bahan baku yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

"Sektor ini juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, misalnya mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang dan kapasitas produksi terpasang mencapai 490 juta meter persegi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: