Pemprov DKI menyegel bangunan di Pulau B dan D yang masuk wilayah Reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (6/7) yang merupakan kelanjutan dari pencabutan Raperda.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembangunan di pulau reklamasi yang dilakukan tanpa izin menganggu kewibawaan negara.
"Pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar itu mengganggu kewibawaan negara .Karena itu, kami semua disini memastikan negara wibawa, negara dihormati," kata Anies di Pulau D, Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018).
Kedepan, dia akan memastikan bahwa semua keputusan ditegakkan dan bagi semuanya jangan menyederhanakan dan jangan menganggap enteng keseriusan Pemprov DKI Jakarta.
"Republik ini, harus berwibawa di mata semua jangan sampai republik ini kendor longgar dan justru takluk," kata Anies menegaskan.
Dia mengirim pesan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat.
"Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada dan Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas," kata Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: