PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) memberikan pelayanan Wifi gratis kepada seluruh penumpang di 18 kapal miliknya, termasuk yang membawa penumpang mudik Lebaran 2018.
Manager PR dan CSR PT Pelni (Persero), Akhmad Sujadi, menyatakan, Wifi sudah on. Penumpang kapal dan ABK sudah dapat menikmati layanan Wifi gratis mulai 8 Juni sampai 1 Juli 2018. Setelah 1 Juli 2018, penumpang dapat menggunakan Wifi gratis hingga 5 MB.
"Dan bila penumpang ingin menggunakan internet melebihi dari itu, dapat menggunakan Wifi berbayar dengan kupon yang dapat dibeli di atas kapal, kata Akhmad dalam pesan aplikasi di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (10/6/2018).
Pengadaan internet di kapal merupakan upaya PT Pelni (Persero) dalam meningkatkan pelayanan kapada pelanggan.
Sebanyak 18 kapal Pelni yang dilengkapi perangkat Wifi gratis yaitu KM Kelud, KM Tidar, KM Umsini, KM Ciremai, KM Kelimutu, KM Sirimau, KM Tilongkabila, KM Bnaiya, KM Awu, KM Luser, KM Lawit, KM Bukit Raya, KM Tatamaliau, KM Wilis, KM Sangiang, KM Pangrango, KM Egon, dan Kapal Feri Cepat Jetliner.
Pelni bekerja sama dengan PT Len Industri (Persero) dalam membangun sistem komunikasi kapal dan informasi di atas kapal miliknya, termasuk pemasangan Wifi.
Akhmad mengatakan perwakilan PT Pelni dan PT Len Industri telah menandatangani nota kesepahaman pada 11 Mei 2018 di Bandung sebagai bentuk sinergi BUMN.
"Implementasi nota kesepahaman Pelni dan Len dilanjutkan dengan penendatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara anak perusahaan PT Pelita Indonesia Djaya Corporation (PIDC) dengan PT Len Industri (Persero)," kata dia.
PIDC dan partnernya mulai memasang peralatan telekomunikasi di 18 kapal Pelni yang beroperasi di suluruh Nusantara dengan memasang very small aperture terminal (VSAT).
VSAT adalah stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari 3 meter. Fungsi utama VSAT untuk mengirim dan menerima data ke satelit sehingga Wifi sudah dapat difungsikan.
Selain bermanfaat bagi penumpang, menajemen juga dapat memonitor operasional kapal di ruangan direktur utama sehingga aktifitas operasional kapal dapat terpantau selama 24 jam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: