DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota melakukan kontrol pada pendatang baru dari luar dengan menggelar operasi yustisi usai libur Lebaran 2018.
Ketua DPRD Surabaya, Armuji, mengatakan kontrol tersebut perlu dilakukan agar Kota Pahlawan tidak penuh sesak dengan pendatang dari luar kota yang yang tidak memiliki tujuan yang jelas.
"Tujuan mereka datang ke Surabaya bermacam-macam. Kami tidak melarang datang ke Surabaya asalkan tujuannya jelas, dan tak menjadi beban kota nantinya," katanya di Surabaya, Senin (18/6/2018).
Selama ini, lanjut dia, banyak warga luar daerah datang ke Surabaya dengan tujuan mencari pekerjaan. Tapi kebanyakan tidak punya pengalaman dan keahlian sehingga akhirnya menganggur.
Menurut dia, mereka yang menganggur jika tidak diantisipasi bisa memicu adanya kriminalitas seperti pencurian, perampokan dan lainnya. Selain itu, bisa memicu banyak gelandangan dan pengemis.
"Ini persoalan tahunan yang terjadi setiap setelah Lebaran. Tentunya, ini bisa diantisipasi," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya tidak segan-segan memulangkan para pendatang baru jika tidak memiliki identitas dan tujuan yang pasti.
"Saya mendukung itu dilakukan saat operasi yustisi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Junaedi, mengatakan agar pelaksanaan operasi yustisi tidak dilakukan hanya di tempat-tempat kos atau rumah kontrakan, melainkan juga di apartemen.
"Banyak warga penghuni apartemen yang tidak memiliki identitas warga Surabaya. Itu juga jangan lupa dilakukan operasi yustisi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: