Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Akan Hancurkan Rupiah Berstempel 2019 Ganti Presiden

BI Akan Hancurkan Rupiah Berstempel 2019 Ganti Presiden Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Manado -

Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Buwono Budi Santoso, mengatakan Bank Indonesia (BI) akan menghancurkan uang rupiah berstempel 2019 ganti presiden yang marak terjadi saat ini.

"BI tidak perna mengeluarkan uang rupiah yang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto," katanya di Manado, Jumat (22/6/2018).

Dia mengatakan jika sampai mendapati fisik uang tersebut pihaknya siap untuk memusnahkannya.

"Sesuai info sudah beredar uang dengan stempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto. Untuk dipahami bahwa BI mengklasifikasikan uang seperti itu adalah uang yang tidak layak edar, artinya uang berstempel itu apabila disetorkan ke BI akan dimusnahkan sesuai dengan clean money policy BI," tegas Buwono.

Sejauh ini, khususnya di Sulut, Buwono mengatakan belum menemukan uang fisik seperti itu.

"Kami belum dapat uangnya sehingga belum dapat mengklarifikasi uang asli atau bukan," katanya.

Buwono menjelaskan uang yang diberi cap dengan tulisan Prabowo Subianto, secara otomatis tidak bisa digunakan untuk transaksi atau dengan kata lain tidak layak edar.

Apabila uang tersebut masuk BI, akan masuk dalam kelompok uang yang akan dimusnahkan, karena kotor dan ada tinta yang tidak seharusnya, kata Buwono.

Apabila uang tersebut beredar di Sulut Buwono mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli. Dan apabila ada yang memegang uang tersebut tak segan-segan untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke BI.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan lembaran berbentuk uang kertas pecahan Rp50 ribu yang ada tulisan "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: