WE.CO.ID - Dalam RUU APBN TA 2014 telah disepakati belanja Negara dalam tahun 2014 sebesar Rp. 1.842,495 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 1.249,943 triliun dan transfer daerah sebesar Rp. 592,552 triliun. Dan belanja kementerian atau Lembaga (K/L) disepakati sebesar Rp. 637,841 triliun. Sedangkan anggaran pendidikan tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp. 368,899 triliun atau 20,02 persen dari total belanja negara. Anggaran tersebut akan disalurkan melalui pemerintah pusat sebesar Rp. 130,279 triliun dan melalui transfer ke daerah sebesar Rp. 233,619 triliun.
Laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan tingkat I/pembahasan RUU tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2014 tersebut dibacakan oleh Ketua Banggar Ir. H. Ahmadi Noor Supit dalam sidang Paripurna. dibacakan pula bahwa kesepakatan antara banggar dengan pemerintah mengenai pendapatan Negara dalam tahun 2014 adalah sebesar Rp. 1.667,140 triliun yang terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp. 1.665,780 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp. 1.360,1 miliar.
Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.280,389 triliun dan PNBP sebesar Rp. 385,391 triliun. Sehingga tax ratio pada tahun 2014 adalah sebesar 12,35 persen dan cost recovery sebesar US$ 15,0 miliar. Pada asumsi dasar dalam RUU APBN tahun anggaran 2014, pertumbuhan ekonomi disepakati 6 persen dengan inflasi sebesar 5,5 persen. Nilai tukar rupiah yang disepakati adalah Rp. 10.500/US$.
(Yuni E)
Foto : SY
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/yuni_ekowati
Editor: Muhamad Ihsan
Tag Terkait:
Advertisement