Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang Agus Riyanto mengakui sektor perparkiran masih menjadi "pekerjaan rumah" (PR) yang harus segera diselesaikan.
"Ini PR yang nanti akan diselesaikan Dinas Perhubungan Kota Semarang dengan membuat sistem parkir berlangganan, 'e-parking', atau lain sebagainya," katanya di Semarang, Jumat.
Hal itu diungkapkannya usai peluncuran aplikasi Semarang "Smart Transportation City" di Kantor Dishub Kota Semarang untuk membantu memantau trafik transportasi melalui ponsel pintar.
Yang jelas, kata dia, sektor perparkiran umum harus digenjot sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) karena selama ini memang masih minim memberikan pemasukan.
"Ya, kaitannya bagaimana pendapatan dari sektor parkir bisa meningkat pada 2019. Setelah aplikasi terkait pelayanan transportasi, ini PR yang akan diselesaikan Dishub," katanya.
Sektor perparkiran umum belakangan menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang karena selama ini masih minim menyumbang PAD, padahal potensinya sangat besar.
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyebutkan sektor parkir umum sebenarnya menjadi primadona untuk meningkatkan PAD, tetapi kebocoran dari penerimaan retribusi membuat tidak mencapai target PAD.
Ia mencontohkan target PAD dari parkir umum yang ditargetkan sebesar Rp4 miliar pada 2017 ternyata tidak tercapai karena hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp2,5 miliar.
Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan sistem parkir berlangganan untuk memutus mata rantai kebocoran penerimaan retribusi parkir, mulai juru parkir, pemilik lahan parkir, hingga petugas penarik retribusi.
"Kalau parkir berlangganan diberlakukan, saya optimistis PAD dari sektor parkir umum bisa mencapai Rp20 miliar dalam setahun. Realisasinya, sekarang ini kebocorannya kan masih besar," katanya.
Sistem parkir berlangganan, kata dia, bisa diterapkan bagi pemilik kendaraan asli Kota Semarang dengan membayar sekali saja retribusi parkir yang dibarengkan pembayarannya dengan pajak kendaraan.
"Jadi, masyarakat tidak perlu repot harus bayar parkir terus-menerus setiap parkir. Tetapi, parkir berlangganan ini hanya untuk parkir umum, berbeda dengan parkir khusus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang M Khadik mengaku masih melakukan kajian konsep penataan parkir yang paling pas, terutama terkait mekanisme penarikan retribusi parkir umum.
Ada dua konsep yang sedang dibahas, kata dia, yakni sistem parkir berlangganan dan penggunaan alat "parking meter", tetapi kemungkinan yang lebih memungkinkan adalah parkir berlangganan.
Untuk mempersiapkan konsep tersebut, Dishub Kota Semarang telah mengirimkan tim untuk melakukan studi banding ke 24 kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah menerapkan sistem parkir berlangganan.
Khadik mengatakan penataan sistem parkir umum mendesak dilakukan karena kemacetan yang kian parah, selain karena target pendapatan dari sektor parkir dinaikkan dari Rp4 miliar menjadi Rp15 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat