Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila terbukti ada manipulasi atau pelanggaran manifes KM Lestari Maju. Kandasnya kapal tersebut di perairan Kabupaten Selayar, Sulsel, Senin (3/7) telah merenggut nyawa 36 orang dari total 202 penumpang yang telah dievakuasi.
Menteri Budi mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterimanya, KM Lestari Maju tidak kelebihan penumpang. Namun, operator diduga melanggar aturan karena jumlah penumpang yang diangkut tidak sesuai dengan daftar manifes. Yang dilaporkan resmi sesuai manifes, jumlah penumpang hanya 139 orang dan 48 kendaraan berbagai jenis.
"Tidak kelebihan muatan karena kapal (Lestari Maju) bisa mengangkut 200 orang lebih. Tapi ya ada indikasi jumlah penumpang melebihi yang ada di manifes. Pastinya berapa, kami masih menunggu laporan," kata Menteri Budi, di Makassar, Rabu (4/7).
Hingga kini, Kementerian Perhubungan juga belum menerima laporan resmi soal korban kecelakaan KM Lestari Maju. Olehnya itu, Menteri Budi mengaku tidak dapat menyampaikan secara khusus terkait angka jumlah korban, luka-luka dan selamat. Kemenhub juga masih menunggu laporan dari Polri dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) yang rencananya diserahkan pada malam ini.
“Yang berkaitan dengan kapal, izin, kelayakan, jumlah penumpang, yang meninggal SOP (Standar Operasional Prosedur) akan kami dapatkan nanti malam atau besok pagi. Nanti ada laporan secara formal," ucap dia.
Jika hasil pemeriksaan mendapatkan bukti adanya pelanggaran manifes, Menteri Budi memastikannya sebagai kesalahan syahbandar dan petugas pengawas. Demikian halnya operator, yang menyalahi peraturan. Semua, dia menyebut bakal mendapatkan sanksi tegas.
“Tentunya petugas akan menanggung. Sanksi (bagi operator) izin pasti kita cabut. Tapi secara profesional, seperti apa, besok akan disampaikan dalam rekomendasi dari KNKT,” Budi menegaskan.
Menteri Budi bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono telah berkunjung ke Selayar pada Rabu pagi untuk melihat langsung situasi di lokasi kecelakaan KM Lestari Maju. Ia sekaligus mengecek penanganan terhadap para korban. Menteri Budi memastikan seluruh korban mendapatkan santunan ganti rugi melalui Jasa Raharja, terutama mereka yang meninggal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: