Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh, Hotman Paris Sebut AKBP Yusuf Ditahan

Heboh, Hotman Paris Sebut AKBP Yusuf Ditahan Penyanyi Syahrini (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10). Pada panggilan kedua tersebut Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya aliran uang Rp1 milliar hasil dari penyidikan pihak berwajib. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuat pernyataan yang mengejutkan bahwa AKBP Yusuf sudah ditahan. Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi tersebut langsung dari Divisi Propam Mabes Polri.

"Bapak Brigjen Teddy Minahasa memberitahukan ke saya bahwa oknum pelaku pemukulan ibu-ibu di Bangka sudah ditahan," katanya di akun Instagram sebagaimana dikutip di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Hotman Paris memberi apresiasi kepada Mabes Polri karena telah bergerak cepat melakukan penahanan atas AKBP Yusuf guna meredam keresahan masyarakat.

"Oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu berpangkat AKBP. Kelewatan sekali pangkat AKBP melakukan aksi seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, video kekerasan AKBP Yusuf beredar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis (12/7/2018). Di dalam video tersebut terlihat Yusuf yang menggunakan kemeja orange bertuliskan polisi tengah memarahi dua orang ibu dan satu anak laki-laki di sebuah minimarket seraya melakukan pemukulan menggunakan tangan, sandal, dan gagang keranjang.

AKBP Yusuf tersulut emosi karena ibu dan anak tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian. Berdasarkan laporan pihak kepolisian yang diterima di Jakarta, Jumat (13/7/2018), terduga pelaku atas nama D, A, dan AR (anak dari D) melakukan tindak pidana pencurian di minimarket Apri Mart yang merupakan milik AKBP Yusuf pada pukul 19.00 WIB, Kamis (12/7/2018).

Modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa dua kotak susu Chil Kid, satu kotak susu BMT, empat bungkus mie gelas, satu kotak susu cair Frisian Flag, satu botol susu Hilo, dan satu buah selendang hijau biru dengan motif bunga-bunga. Barang-barang yang dicuri oleh pelaku senilai Rp600 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: