Penasihat Partai Keadilan Rakyat (PKR), Datuk Seri Anwar Ibrahim, pada Minggu (15/7/2018), menyatakan ia akan bertanding memperebutkan jabatan Presiden PKR dalam pemilihan yang direncanakan Agustus ini.
Anwar dalam pernyataannya mengatakan sekiranya mandat diperoleh dari anggota partai di seluruh negara, dia akan menjalankan PKR sebagai Presiden setelah selesai Kongres Nasional Keadilan pada November ini.
"Sejak pemilihan PKR pada tahun 2007, saya telah diminta untuk memimpin partai selaku Presiden, namun syarat yang dikenakan oleh pemerintah ketika itu ternyata menjadi kendala, malah lebih parah lagi membawa implikasi pembubaran partai. Demi maslahah lebih besar, saya memilih untuk mundur sementara Wan Azizah tetap selaku Presiden," katanya.
Namun iktikad Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota partai ditambah kemauan rakyat, ujar dia, bisa disaksikan pergantian sejarah.
"Kita mendobrak sejarah memimpin Pakatan Rakyat bersama Azizah mengalahkan dua pertiga UMNO-BN pada Pemilihan Umum (PRU) ke-12, meraih suara populer 51 persen pada PRU ke-13, dan melangkah gagah ke Putrajaya dengan menjadi partai komponen terbesar di Parlemen melalui mufakat Pakatan Harapan pada 9 Mei lalu," katanya.
Setelah berbicara dengan Presiden PKR, Datin Seri Wan Azizah Wan Ismail dan Wakil Presiden, Datuk Seri Mohamed Azmin Ali dan kepemimpinan serta partai, dia akan bertanding.
"Mengambil segenap pandangan dan keperluan demi kelangsungan partai, dengan penuh kesadaran atas prinsip iltizam bil jamaah, saya menawarkan diri untuk bertanding dalam jabatan Presiden PKR," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: