Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ACT-Global Wakaf Siap Beri Bantuan Aset Usaha ke Muhammad Zohri

ACT-Global Wakaf Siap Beri Bantuan Aset Usaha ke Muhammad Zohri Kredit Foto: ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi Cepat Tanggap bersama dengan Global Wakaf siap memberi aset usaha produktif minimarket Sodaqo kepada Lalu Muhammad Zohri dan keluarga.

Presiden Global Wakaf, Imam Akbari, mengatakan pihaknya berupaya memberikan bantuan yang bersifat berkelanjutan dan memberdayakan kepada Muhammad Zohri. Ia mengatakan bantuan ini terwujud atas kerja sama dengan PT Hydro Perdana Retailindo selaku perusahaan wakaf yang mengelola retail Sodaqo.

"Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan menghadirkan Sodaqo di Lombok. Kami akan melibatkan Zohri dalam pengelolaan aset usaha produktif minimarket Sodaqo ini sehingga hasil pengelolaannya akan bisa dimanfaatkan oleh keluarga serta maukuf alaih lain," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Kepala Cabang ACT NTB, Lalu Muhammad Alfian, mengatakan Zohri juga akan mendapatkan bantuan modal usaha dari Aksi Cepat Tanggap. Bantuan modal usaha tersebut akan akan digalang melalui online crowdfunding. Dengan modal usaha yang ada, hasilnya diharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan harian sang atlet dan keluarga.

"Kami ingin bantuan ini dapat bermanfaat hingga jangka panjang untuk masa depan Zohri dan keluarganya," kata Alfian.

Bantuan modal usaha dari ACT dan Global Wakaf diharapkan tidak hanya mampu membantu Zohri meraih masa depan yang cerah. Lebih dari itu, bantuan berkelanjutan ini diharapkan juga dapat memberdayakan masyarakat Lombok.

Sebelumnya, pada Jumat (13/7/2018), tim ACT bergerak mendatangi rumah Zohri di Dusun Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB. Setiba di lokasi, tim ACT diterima oleh keluarga Zohri dan masyarakat sekitar. Dengan usulan masyarakat, bantuan langsung tunai diserahkan di dalam Masjid Jamilul Jamah dekat dengan kediaman Zohri.

"Pemberian uang sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diukir Zohri. Penyerahan penghargaan dilakukan di masjid berdasarkan usulan tokoh masyarakat," ujar Alfian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: