Gubernur Jatim, Soekarwo secara resmi menunjuk Jumadi, sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Penujukan ini menurut Pakde Karwo sapaannya sesuai SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018
Pakde Karwo mengatakan, pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan. Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.
“Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran,” tegas Pakde Karwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7/2018).
Menurut Pakde Karwo, saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS.
Dalam KUA-PPAS ini nantinya kata Pakde Karwo , sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting.
Lebih lanjut Pakde Karwo menyatakan, dilantiknya Jumadi sebagai Pj. Sekdaprov Jatim ini karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitif, diantaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih. Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun.
“InsyaAllah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Pakde Karwo juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dimana tidak ada pungli di dalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri.
“Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang.
“Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangsn dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” tutup Pakde Karwo
Seperti diketahui, Sekdaprov Jatim sebelumnya di jabat oleh Akhmad Sukardi, telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: