Salah Gunakan Boarding Pass, Petugas Bandara Changi Amankan Tiga Orang
Polisi pada hari Rabu (18/7/2018) mengeluarkan peringatan setelah menangkap tiga orang karena menyalahgunakan boarding pass mereka di area transit Bandara Changi dalam insiden terpisah.
Seorang pria berusia 28 tahun dan seorang wanita berusia 26 tahun ditangkap setelah memasuki area transit bandara untuk mengklaim pengembalian Pajak Barang dan Jasa pada hari Minggu, polisi Singapura menyatakan dalam postingan Facebook.
Secara terpisah, seorang pria 49 tahun ditangkap setelah memasuki area transit untuk mengirim temannya pergi pada hari Selasa.
Polisi mengatakan ketiganya mendapatkan boarding pass mereka setelah membeli tiket penerbangan.
"Mereka semua tidak berniat meninggalkan Singapura," tambah polisi, sebagaimana dikutip dari Channel NewsAsia, Kamis (19/7/2018).
Sejak Januari tahun ini, polisi telah menangkap 19 orang karena menyalahgunakan boarding pass mereka.
"Polisi ingin mengingatkan semua penumpang bahwa daerah transit Bandara Changi dikukus sebagai tempat yang dilindungi dan penumpang yang memasuki daerah transit dengan tiket masuk hanya boleh ada di sana untuk tujuan perjalanan ke tujuan berikutnya," ujar polisi.
"Mereka yang menyalahgunakan boarding pass mereka untuk masuk ke area transit, tanpa niat untuk melanjutkan ke tujuan berikutnya, bertanggung jawab atas pelanggaran di bawah Kawasan Lindung dan Protected Places Act," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: