Pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal segera menerbitkan aturan atau regulasi terkait pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana menjelaskan, rancangan regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) yang mengatur pelaksanaan PLTS rooftop dalam waktu dekat akan segera diterbitkan.
"Pemasangan roof di rumah-rumah akan dimasifkan segera. Untuk itu, diperlukan aturan hukumnya. Untuk mengakselerasikannya itu diatur dalam Permen (ESDM)," ujar Rida pada Kamis (19/7/2018).
Rancangan Permen tersebut, lanjut Rida, akan segera diterbitkan setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
"Hari ini saya baru lapor ke Pak Menteri dan dalam waktu dekat Permen itu akan ada dan kita sudah membicarakannya kepada stakeholder sebanyak tiga kali untuk mendapat masukan," lanjut Rida.
Sebagai pijakan hukum pelaksanaanya, rancangan Permen ESDM ini akan mengatur beberapa hal, antara lain terkait pelanggan, kapasitas dan pemasangan PLTS harus di atap dengan pembatasan kapasitasnya maksimum, dan yang terkait dengan masalah transaksinya atau tarif harga listriknya. Poin selanjutnya adalah keselamatan standar dan petugas resmi yang memasang.
"Kalau kita beli dari PLN jelasnya sesuai dengan tarif tenaga listriknya (TTL). Nah, sekarang 'kan kita jual ke sana, ini yang belum putus karena harus simulasi minimum ada tiga opsi," jelas Rida.
PLTS rooftop saat ini dipandang merupakan solusi yang andal bagi penyediaan energi di gedung-gedung perkantoran, mengingat mayoritas gedung perkantoran menggunakan listrik pada siang hari atau jam kerja. Selain biaya pengadaan listriknya lebih murah dari diesel ataupun bahan bakar minyak (BBM), PLTS rooftop juga lebih ramah lingkungan.
"Pak Menteri memerintahkan kita lebih serius atau lebih intensif untuk mencapai target bauran energi nasional. Salah satunya panas bumi dan segala macam itu dikejar semua. Nah, kemudian yang celahnya masih lebar itu PLTS. Semua gedung-gedung 'kan sudah masang rooftop, parkiran aja dipasangin. Terakhir rumah dinas Pak Wamen (Wakil Menteri) ESDM sudah dipasang rooftop," tutup Rida.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah