Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Kosta Rika Amankan 2 Ton Kokain dari Sebuah Perahu

Polisi Kosta Rika Amankan 2 Ton Kokain dari Sebuah Perahu Kredit Foto: File/The Tico Times
Warta Ekonomi, San Jose, Kosta Rika -

Para pejabat penegak hukum di Kosta Rika menyatakan bahwa mereka telah menemukan dua ton kokain dari sebuah perahu yang ditemukan sekitar 80 mil laut di lepas pantai, salah satu penyitaan narkoba terbesar yang dilakukan di laut.

Pihak berwenang Kosta Rika mengatakan mereka memulai operasi di Samudera Pasifik setelah menerima informasi dari Penjaga Pantai AS pada hari Rabu yang menghasilkan penemuan sekitar 2.000 paket kokain sekitar 1 kg (2,2 pon) masing-masing.

Obat-obatan itu ditemukan pada sebuah kapal motor empat yang dikenal sebagai low-profile vehicle (LPV), sejenis yang sering digunakan oleh pengedar narkoba karena mereka sulit dideteksi oleh radar.

Petugas penjaga pantai Kosta Rika dan polisi pengendali narkoba mengatakan tiga pria Kolombia ditangkap dan tetap ditahan di Kosta Rika.

"Kerja bersama antara pihak berwenang Amerika Serikat dan polisi nasional menghasilkan hasil yang baik dalam perang melawan perdagangan obat bius internasional, yang memungkinkan kami untuk mengambil lebih dari 17 ton narkoba tahun ini," ujar Menteri Keamanan Kosta Rika Michael Soto, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (3/8/2018).

Dengan jumlah itu, 6,7 ton narkoba telah disita dalam 10 hari terakhir. Polisi Kolombia menyita 12 ton kokain pada bulan November, dan merupakan tangkapan terbesar mereka.

Dengan lokasinya yang strategis yang dikelilingi oleh Samudra Pasifik dan Laut Karibia, Kolombia terus menjadi salah satu produsen kokain terbesar di dunia, dengan menghasilkan sekitar 910 ton per tahun, terlepas dari upaya pemerintah, menurut angka dari Badan Pengawasan Obat-obatan AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: