WE.CO.ID - PT. Indonusa Telemedia (TelkomVision) telah dijual kepada PT. TransCorp sekitar 80 persen saham atau senilai Rp 926,5 miliar. Erik Wardhana Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa seharusnya Menteri BUMN tidak gegabah dalam memutuskan penjualan TelkomVision kepada Transcorp. Menurutnya Komisi VI sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk membatalkan rencana penjualan tersebut.
Erik juga mengatakan bahwa negara tidak boleh dirugikan oleh aksi-aksi korporasi yang dilakukan BUMN. Menurutnya komisi VI dapat mendesak pemerintah untuk membatalkan penjualan Telkomvision tersebut dan akan memberikan solusi yang lebih tepat untuk menyelamatkan Telkomvision.
(YuniE)
Foto : wikimedia.org
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/yuni_ekowati
Editor: Muhamad Ihsan
Tag Terkait:
Advertisement