PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menegaskan bahwa infografis yang beredar terkait tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) tidak resmi.
“Sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR, dapat kami sampaikan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR,” kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/09/2018).
Menurutnya, pihak Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
“Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018,” terangnya.
Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan perseroan informasikan kepada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: