Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilakukan pada 26 dan 27 September 2018 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25% dari sebelumnya 5,5%. Alhasil, saat ini BI 7 Days Repo Rate berada di posisi 5,75%.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
"Dengan proyeksi dan indikator pertumbuhan global dan domestik tersebut, maka RDG pada 26 dan 27 September 2018 memutuskan untuk menaikan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%," katanya.
Menurutnya, kenaikan BI 7 Days Repo Rate ini telah mempertimbangkan berbagai keadaan ekonomi, baik global maupun domestik. Di mana pada ekonomi global, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 2-2,25%.
"Kami sudah pertimbangkan bagaimana nanti dampak dari kenaikan Fed Fund Rate, ini yang mendasari kenapa kami putuskan naik 25 basis poin kebijakan. Ke depannya, gimana akan tergantung data dependen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: