Bank Indonesia (BI) menyampaikan jika arah kebijakan moneternya akan cenderung ketat dan masih fokus dalam menjaga stabilitas ekonomi serta nilai tukar rupiah atau tetap hawkish.
Gubernur BI Perry Warjiyo memandang bila arah kebijakan moneter hawkish dilaksanakan agar pasar keuangan domestik lebih kompetitif dalam memasok portofolio asing. Pasalnya, portofolio asing diperlukan untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing (valas) di pasar domestik, sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kami juga akan terus berupaya secara preventif ahead of the curve. Tinggal masalahnya preventif dan ahead of the curve akan sangat bergantung pada perkembangan dan dinamika ekonomi, baik global maupun domestik," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Menurutnya, Bank Sentral meyakinkan ahead of the curve merupakan respons otoritas atas kebijakan The Federal Reserve dalam menaikkan kisaran target suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2-2,25%.
"Kami melihat bagaimana perkembangan normalisasi The Fed, bagaimana masalah ketegangan perdagangan dunia, dan bagaimana nanti terkait perilaku investor global terhadap Indonesia. Ini yang juga mendasari kenapa pada hari ini kami memutuskan menaikkan 25 bps suku bunga kebijakan BI," jelasnya.
Ia menuturkan jika RDG BI periode September 2018 ini mengkalkulasi peluang untuk menerapkan langkah kebijakan moneter lebih lanjut, guna meredam tekanan ekonomi eksternal yang terus melemahkan nilai tukar rupiah. Saat ini, suku bunga kebijakan moneter 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5,75%.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: