Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengatakan akan melanjutkan pemeriksaan pada Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Jumat (28/9). Ia diperiksa sebagai saksi untuk untuk Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
“Besok (hari ini) ada jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir," katanya, Kamis (27/9/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan pemeriksaan ini akan menjadi kali ketiga bagi Sofyan.
"Kali ini untuk tersangka IM (Idrus Marham)," sambung Febri.
Sebelumnya, Sofyan diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: