PT Karpowership berasal dari negara Turki yang memproduksi kapal pembangkit listrik, telah membantu mengatasi persoalan listrik di daerah Sumut dari setahun yang lalu, dan saat ini pihaknya akan memperpanjang kontrak pasokan listrik yang bersandar di pelabuhan Belawan.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan Negara Turki yang telah meminjamkan kapal pembangkit listrik, karena pasokan listrik Sumut sangat dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga hingga perusahaan.
"Kapal pembangkit listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) Onur Sultan sudah setahun lebih bersandar di Pelabuhan Belawan, tepatnya di pembangkit listrik Sumut, bekerjasama dengan PT PLN di Belawan, yang memasok listrik sebesar 240 megawatt (MW)," katanya, Selasa (2/10/2018).
Musa Rajekshah juga menyambut baik rencana PT Karpowership yang akan melanjutkan kontrak kerjasama dalam pasokan listrik di Sumut. Tujuannya karena semua untuk kepentingan masyarakat Sumut dalam hal pasokan listrik.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bappeda Pemprov Sumut Irman, yang turut hadir mendampingi Wagub dalam pertemuan itu. Menurutnya, perusahaan tersebut adalah salah satu produsen kapal pembangkit listrik. Melalui Pemerintah Turki dan Pemprov Sumut dengan PLN mengadakan kontrak kerjasama selama 5 tahun.
“Bila pasokan listrik kita belum stabil sudah tentu kita terus bekerja sama untuk kepentingan masyarakat di Sumut, meski saat ini memasok 240 MW tapi bisa ditingkatnya menjadi 480 MW,” ujarnya.
Sementara itu, Mehmet Ufuk Berz salah satu dari perwakilan PT Karpowership mengatakan, saat ini kapal pembangkit menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis heavy fuel oil (HFO) dan juga bahan bakar gas (BBG). Penggunaan dual fuel (bahan bakar) ini dinilai lebih hemat dari sisi biaya dan ramah lingkungan.
“Kita upayakan agar uap yang dikeluarkan dari mesin bebas dari polusi udara dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil