Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri PM Israel Terjerat Kasus Penyalahgunaan Dana Negara

Istri PM Israel Terjerat Kasus Penyalahgunaan Dana Negara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya Sara tiba di bandara Sydney di Sydney, Australia, 22 Februari 2017. | Kredit Foto: AAP/David Moir/via Reuters
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu, muncul di pengadilan pada Minggu (7/10/2018) untuk sidang pertama dalam persidangan penipuan terhadapnya, di mana ia diduga telah menyalahgunakan dana negara untuk sebuah makanan yang disajikan untuk pejabat.

Dia tiba di Pengadilan Yerusalem untuk menghadapi awal persidangan, dikelilingi oleh pengacaranya dan penjaga keamanan, dan tidak membuat komentar mengenai pengadilan kasus yang sedang dihadapinya.

Sara Netanyahu, 59 tahun, dituduh melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Sara secara ilegal memperoleh sekitar US$100.000 dolar dari dana publik untuk ratusan makanan yang disediakan oleh restoran dan koki terkenal ke Residensi Perdana Menteri resmi di Yerusalem sementara secara palsu menyatakan bahwa tidak ada juru masak atau staf di rumah.

Pengacaranya telah mengatakan bahwa dia tidak mengetahui peraturan yang melarang dia untuk melakukan hal terebut, dan bahwa makanan itu diperintahkan oleh seorang pembantu untuk melayani pejabat yang berkunjung, seperti dilansir dari Xinhua, Senin (8/10/2018).

Dia menolak pemohonan banding yang ditawarkan kepadanya oleh Kantor Kejaksaan Negeri Israel, di mana dia bisa mengaku bersalah dalam beberapa tuduhan dan mengembalikan sebagian besar uang yang diambil, sebagai imbalan atas pembatalan sidang.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga dilaporkan terjerat dalam serangkaian investigasi korupsi kriminal. Dia menyangkal melakukan kesalahan dan menuduh investigasi terhadap dirinya sebagai bagian dari skema yang diatur oleh media "kiri" dan musuh-musuh politiknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: