Politisi PKS Suhaimi menilai langkah Gubernur DKI Anies Baswedan terkait Peraturan Daerah (Perda) 8/2007 yang mengatur pengoperasian becak dinilai banyak yang salah persepsi. Ia mengatakan Anies ingin menertibkan becak-becak di Jakarta.
"Jadi revisi yang dimaksudkan Pak Gubernur itu adalah untuk menertibkan dan mengatur becak-becak yang sudah ada jadi bukan yang mungkin sebagian orang itu akan memahaminya menambah becak banyak dan sebagainya," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan pihaknya sangat setuju dengan langkah Anies dalam merevisi Perda tersebut dengan dua alasan.
"Revisi Perda itu supaya memastikan lebih tertib itu yang pertama, yang kedua supaya mereka lebih jelas hak-haknya (tukang becak) kapan operasi, kapan tidak sehingga bisa ditertibkan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: