Penyidik Polda Metro Jaya memanggil koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Dahnil membenarkan pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkaiat hoax Ratna Sarumpaet.
"Iya, sudah (menerima surat panggilan)," ujarnya di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Ia menambahkan, untuk jadwal pemeriksaan yakni dijadwalkan pada Selasa (16/10/2018) pukul 10.00 WIB. Karena itu, Dahnil menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut.
"Dengan gembira, dengan sangat gembira (akan memenuhi panggilan)," katanya.
Nantinya, lanjut Dahnil, akan membeberkan sejumlah hal mengenai kasus hoax Ratna setelah pemeriksaan besok.
"Banyak hal, nanti setelah selesai, saya akan sampai banyak hal juga," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: