Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengangkat pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) setempat.
"Pengangkatan ini hanya bersifat sementara karena kekosongan tersebut harus segera diisi agar dapat menjalankan sejumlah program kerja yang sempat terhenti dengan adanya tertangkapnya kepala dinas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya, di Cikarang, Kamis (25/10/2018).
Menurut dia saat ini, Plt Kepala Dinas pada tiga SKPD tersebut seluruhnya sudah diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon golongan II B. Pengangkatan tiga Plt tersebut sudah melalui kajian dengan Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Surat Keputusan penetapannya juga telah diterbitkan.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta kepada tiga Plt Kepala Dinas agar dapat menjalankan roda kepemimpinannya dan menjalankan sejumlah kegiatan atau program yang terbengkalai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat