NuMoney sebagai cryptocurrency marketplace mengenalkan NuMoney Initial Coin Offering (ICO) Incubator, wadah penyedia program inkubasi untuk perusahaan startup atau rintisan berbasis teknologi di Indonesia. Bekerja sama dengan Venture Capital, NuMoney akan membantu pengembangan startup yang tergabung dalam inkubatornya.
Menurut CEO NuMoney, Andika Sutoro Putra, dalam program inkubasi ini, para peserta yang mewakili startup akan melalui tahap seleksi screening serta wawancara yang akan dipilih untuk tahap pendanaan 2019 dengan nilai hingga US$1 juta.
"Kami menargetkan pendanaan pada 2019 kepada 30 startup di Indonesia dengan nilai mencapai US$1 juta yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnis mereka. Jadi, kegiatan ini dapat menjadi wadah yang mampu mempercepat penerapan teknologi blockchain serta mendukung perkembangan startup di Tanah Air," kata Andika dalam rilisnya kepada redaksi Warta Ekonomi.
Selama masa inkubasi, para founder startup yang terpilih disyaratkan mengikuti serangkaian pelatihan dari NuMoney yang berlangsung selama lima pekan di Jakarta. Selain itu, NuMoney akan mengundang beberapa pakar startup untuk melatih dan membagikan ilmu serta pengalamannya kepada para startup terpilih selama maupun setelah menyelesaikan masa inkubasi. Proses pendanaan bagi startup akan dilakukan pada 2019, bersamaan dengan diluncurkannya NuMoney ICO Incubator.
Melalui program inkubasi ini, NuMoney pun akan membantu penerapan teknologi blockchain dalam teknologi perusahaan-perusahaan rintisan yang berpotensi. Lebih jauh lagi, pada program Startup Class, Ryan Prasetio, selaku COO NuMoney akan mengajarkan para peserta dasar-dasar tokenomics. Sementara CMO NuMoney Gunawan Aldy akan memberikan materi marketing ICO.
ICO merupakan penawaran perdana berupa token kepada investor, yang ditawarkan kepada siapa pun yang bersedia untuk membeli sejumlah token pada usaha yang akan dikembangkan oleh suatu startup. NuMoney merupakan perusahaan yang terbukti menggalang dana sebesar US$4 juta melalui ICO, NuMoney Coin (NMX).
Seluruh rangkaian kegiatan NuMoney ICO Incubator dipastikan tidak melanggar regulasi yang disusun oleh pemerintah. Hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi kegiatan inkubasi cryptocurrency atau digital asset di Indonesia. Selain itu, NuMoney memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan mematuhi peraturan yang telah disusun pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: