Sejumlah massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan terkait dugaan perkara korupsi pengelolaan APBN untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Koordinator Aksi, Agus Harta, meminta lembaga antirasuah segera menangkap dan menetapkan politisi Partai Amanat Amanat (PAN) itu sebagai tersangka pada dugaan korupsi APBN.
"KPK harus segera menangkap dan menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka, dia selain jadi Wakil Ketua DPR juga menjadi calo anggaran," ujarnya di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Sebelumnya, KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Taufik Kurniawan pada tanggal 5 September 2018 lalu. Bahkan kini lembaga antirasuha tersebut juga telah melakukan pencekalan kepada Taufik Kurniawan untuk perjalanan ke luar negeri mengingat keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus korupsi pengelolaan APBN untuk DAK Kabupaten Kebumen.
Dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi atas nama terdakwa Khayub Muhammad Lutfi pada Rabu (4/7/2018) lalu di PN Tipikor Semarang, Bupati Kebumen (nonaktif), Yahya Fuad menyebut Taufik menerima "pelicin" sebesar Rp3,7 miliar dari DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: