Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma'ruf disalah satu media cetak.
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregat, membenarkan pihaknya melakukan penanggilan terhadap tim kampanye nomor urut 01 itu. Berkaitan dengan adanya pemasangan iklan nomor rekening pada salah satu media.
"Iya (memanggil tim kampanye Jokowi) untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan)," katanya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Ia menambahkan, dalam pemanggilan itu pihak TKN Jokowi-Ma'ruf menghadirkan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade, Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf, Nelson Simanjuntak. Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu.
"Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap," katanya.
Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di salah satu koran.
Iklan donasi Jokowi-Ma'ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.
Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10/2018) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim